Ayah korban pun melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian pada 16 Agustus 2023 lalu dengan nomor register LP.B/302/VIII/2023/SPKT/RESTA BWI/POLDA JATIM. Dalam laporan tersebut, ayah korban mengaku juga mencantumkan bukti visum yang menunjukkan bagian vital korban mengalami kerusakan.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja melalui Iptu Didik, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dan masih ada kendala berupa barang bukti yang dinilai belum cukup kuat.
“Meski bukti visum menunjukkan adanya dugaan kasus tersebut, namun kami masih terkendala dengan saksi. Pertimbangannya, penyidik yang lebih tahu,” kata Iptu Didik.
Artikel Terkait
Sertifikat PTSL Desa Kebaman Berpotensi Realisasi Hingga 2025
Berikut Link Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Tata Cara Yang Benar
Berawal Dari Seniman Kendang Orkes Melayu, Anton Sujarwo Sukses Menjadi Kepala Desa Aliyan, Begini Sosoknya
Warga Margomulyo Padati Jalan Menuju Kantor Desa, Joko Prasetyo Dapat Nomor Keberuntungan 2
Disebut Sultan Banyuwangi, Pemuda Trijati Sawer Penyanyi Dengan Dollar, Jadi Incaran Calon Mertua