Storyjatim.com - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Perawat, Seorang Oknum Polisi Diamankan Propam
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).
Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Kabid Humas.
Baca Juga: Viral Anggota Polisi Probolinggo Tembak ODGJ Di Pinggir Jalan
Sebelumnya, video kekerasan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari seorang perwira polisi Polda Sumatra Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, viral di media sosial. Korban, Ken Admiral, yang merupakan seorang mahasiswa, mengalami luka di kepala dan wajahnya akibat penganiayaan tersebut. Menurut keterangan korban peristiwa tersebut terjadi pada 22 Desember 2022.
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat Aditya menganiaya Ken Admiral dengan kekerasan yang brutal. Karena perbuatannya tersebut, Aditya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut.
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kejadian tersebut dimulai ketika Aditya dan teman-temannya menghentikan mobil yang sedang dikemudikan oleh korban. Saat korban membuka kaca mobilnya, keduanya sempat berbicara, tetapi kemudian Aditya dengan tiba-tiba memukul korban.
Korban yang pada saat itu bersama keponakannya dan pacarnya, langsung menutup kaca mobil dan pergi, namun teman-teman Aditya berusaha menghalangi dan pada saat itulah Aditya menendang spion mobil korban hingga patah.
Karena khawatir akan dimarahi oleh kedua orangtuanya karena kerusakan mobil, korban beserta lima temannya mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi. Setelah sampai di sana, kakak pelaku dan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, keluar dari rumah.
Setelah korban dan teman-temannya menjelaskan tujuan kedatangan mereka, AKBP Achiruddin justru memerintahkan seorang pria untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah. Ketika pria tersebut keluar dengan senjata itu, Aditya mengikutinya dan langsung menyerang korban. Bukannya melerai, AKBP Achiruddin justru menodongkan senjata panjangnya dan meminta teman-teman korban untuk tidak ikut campur ketika anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Artikel Terkait
Lagi, Artis Terkenal Berinisial AZ Dibekuk Polisi Gara-gara Sabu
Live Streaming Telanjang di Aplikasi, Dua Wanita Cantik Di Bekuk Polisi
Diduga Lecehkan Perawat, Seorang Oknum Polisi Diamankan Propam
Begini Keterangan Polisi Terkait Berita Viral Pencurian Motor oleh Wanita Cantik di Magelang
Artis Sinetron Cinta Misteri Diamankan Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba