Storyjatim.com - Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Pasangkayu menangkap BD (63) yang melakukan penikaman terhadap Z (52). BD diketahui melakukan tindakan tersebut karena merasa tersinggung dengan sikap kurang menyenangkan yang sering dilakukan oleh korban, salah satunya adalah sering buang angin di dekat pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Minggu (5/3) sore. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat bertemu dan berbicara di jalan, namun tiba-tiba korban berteriak meminta tolong dan terbaring di jalan.
Baca Juga: Akibat Kasus Mario Dandy, Sang Ayah Rafael Alun Jadi Sorotan Publik, KPK Temukan Fakta Baru
Meskipun korban dievakuasi oleh warga ke puskesmas terdekat, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, telah memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku,” jelas dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: PMI Temukan Jenazah Ibu dan Anak Berpelukan di Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian. Untuk meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Kapolres alumni Akpol 2002 ini.
Artikel Terkait
Penemu Vaksin Covid-19 Sputnik V Tewas Dibunuh, Motifnya Bikin Miris
Jalan Layang Sosrobahu, Karya Anak Bangsa yang Terinspirasi dari Dongkrak Mobil
Hukum Perayaan Nisfu Syaban Bagi Umat Muslim, Simak Penjelasanya Sebelum Melakukan