Anggaran tersebut, merupakan bantuan program PPM PT BSI, tahun 2022. Sementara untuk sisa anggaran, akan digunakan untuk pembiayaan program pembangunan lainnya.
Terkait keberadaan pelaku investasi, PT BSI di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Riyono mengakui telah banyak membawa manfaat positif. Terutama dalam percepatan pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastuktur jalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ketersediaan sarana publik.
Program pemberdayaan ekonomi pun juga telah banyak dilakukan perusahaan tambang emas di gunung tumpang pitu tersebut. Ada yang berbentuk pelatihan sampai kegiatan kongkrit dengan membangun pabrik paving blok.
“Semoga sinergi bisa terus terbangun dan semakin baik lagi, sehingga manfaat yang diterima masyarakat juga akan semakin meningkat,” tandas Riyono.
Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi produksi di Desa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus menancapkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM terus digelontorkan dengan 8 program utama. Yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.
Artikel Terkait
Mengingat Kembali Kisah Amarjeet Sada, Bocah Usia 8 Tahun yang Tersenyum Ketika Mengaku Telah Membunuh 3 Bayi
Petugas Lapas Banyuwangi Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR
Peringati Satu Abad NU, Ratusan Santri Ponpes dan Banom di Banyuwangi Ikuti Liga Futsal Santri
Oknum Kades dan PU Bina Marga Jember Di Tahan Kejaksaan, Diduga Korupsi Proyek Dana Desa