Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.
“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk.