Sebagai informasi, PT Bumi Suksesindo merupakan perusahaan tambang PMDN yang berdiri berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012. Perusahaan ini memegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi seluas 4.998 hektare di wilayah Tujuh Bukit.
Operasionalnya berfokus pada produksi emas dan tembaga yang diakui sebagai aset strategis nasional. Status Tujuh Bukit Operations sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ditetapkan sejak 26 Februari 2016 sebagai bukti pentingnya kawasan tersebut bagi negara. (*)
Artikel Terkait
Kapolresta Banyuwangi Dukung Komunitas Banyuwangi Positive Perangi Post Truth di Ruang Digital
Gelar Upacara HUT Korpri Ke 54, Bawaslu Banyuwangi Tekankan Integritas ASN
Bawaslu Banyuwangi Ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) Unit Kerja Mandiri
PT BSI Kirim 7 Relawan ERT ke Tapanuli Selatan, Percepat Penanganan Bencana Banjir
7 Petinggi Partai Gerindra Berkunjung Ke Banyuwangi, Ada Apa?