Terindikasi Banyak Kecurangan, Mahasiswa di Banyuwangi Sepakat Dorong Hak Angket Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 22 Maret 2024 | 18:27 WIB
Mahasiswa di Banyuwangi Sepakat Dorong Hak Angket Pemilu 2024,
Mahasiswa di Banyuwangi Sepakat Dorong Hak Angket Pemilu 2024,

Banyuwangi, Storyjatim.com - Hasil Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden sudah resmi di umumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024 lalu, tentu dalam hasil pilpres 2024 menghasilkan salah satu paslon yang mempunyai suara tertinggi.

Hal tersebut terindikasi karena adanya kecurangan dalam pemilu 2024, para Mahasiswa di Banyuwangi pun menilai bahwa dalam proses pemilu 2024 menjadi bukti kemunduran demokrasi.

Tentu, hal itu adanya campur tangan penguasa rezim Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.

Baca Juga: Agenda Rutin Tahunan PT BSI Lakukan Roadshow Safari Ramadhan di Masjid, Angkat Tema Spirit Ramadhan Merajut Persatuan

Andre salah satu bagian dari Aliansi Mahasiswa di Banyuwangi mengatakan campur tangan rezim Presiden Jokowi sangat berpengaruh dalam pilpres 2024.

"Mulai dari sistem yang nepotis, penyalah gunaan jabatan dan wewenang, hingga menggerakan aparatur negara untuk mengarahkan memilih salah satu paslon," Katanya saat memberi keterangan ke Storyjatim.com.

Andre berpendapat, sebagai mahasiswa harus mempunyai perspektif ideal terhadap demokrasi bangsa.

"Kami menyayangkan dari berbagai prosedur dengan menggunakan pola Neo Orba tersebut, dengan berbagai macam indikasi kecurangan yang justru mengalami kemunduran demokrasi, harusnya rezim Jokowi membuat pemilu lebih bermartabat," Cetusnya.

Mahasiswa di Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat serta mahasiswa untuk konsisten menjaga demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Genjot Bahas LP2B Masuk Raperda

Maka, Aliansi Mahasiswa Banyuwangi mendorong politik hak angket untuk terus berjalan di Parlemen RI, serta mendorong semua peserta pemilu dan pilpres yang merasa dirugikan untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"atau melakukan pelaporan pada lembaga-lembaga sesuai materi kerugian," Tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X