Salah Sasaran, 8 Pemuda Ini Keroyok 3 Orang Tak Bersalah Hingga Tak Berdaya, Polresta Banyuwangi Bekuk Pelaku Diantaranya Terpengaruh Miras

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Selasa, 5 Desember 2023 | 17:43 WIB
Merasa Tertantang Karena Blayer Blayer, 3 Orang Jadi Korban Pengeroyokan, 8 Pemuda Ditangkap Polresta Banyuwangi
Merasa Tertantang Karena Blayer Blayer, 3 Orang Jadi Korban Pengeroyokan, 8 Pemuda Ditangkap Polresta Banyuwangi

 

Polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa beberapa potong pakaian yang digunakan saat melancarkan aksinya.

 

Akibat ulahnya kini pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan secara bersama sama pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Begini Kronologis Peristiwa Pengeroyokan Pemuda Di Banyuwangi Hingga Terkapar, 10 Orang Ditahan Polisi

Dalam upaya pengamanan pihak kepolisian akan melakukan patroli secara masif di titik titik tertentu.

 

"Setiap malam kita akan berpatroli secara masif di titik titik tertentu," Tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X