Guna Meningkatkan Pengetahuan Sejak Dini, PT BSI Genjot Sektor Pendidikan Di Banyuwangi

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 10 November 2023 | 13:03 WIB
PT BSI Komitmen Berikan Manfaat kepada Pelajar (@ pressfoto/freepik.com)
PT BSI Komitmen Berikan Manfaat kepada Pelajar (@ pressfoto/freepik.com)

 

“Para tutor juga telah merancang metode pembelajaran yang lebih menyenangkan, sehingga para siswa bisa belajar dengan penuh antusias, karena materi tersampaikan dengan lebih menyenangkan, tidak membosankan,” ungkap Wawan, sapaan akrabnya.

 

Sementara itu, Kepala SDN 3 Sumberagung Misinah, S Pd, S Ag, mengaku sangat mengapresiasi program PPM PT BSI ini. Menurutnya, penguasaan komputer sangat dibutuhkan para siswa diera Revolusi Industri 4.0.

 

“Program ini menjadi selangkah lebih maju untuk bekal masa depan para siswa. Saya juga berterima kasih kepada PT BSI yang telah memberikan program PP sektor pendidikan seperti ini,” katanya.

 

Perlu diketahui, wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, memang merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Baca Juga: Maestro Seni dan Pelaku Budaya Meramaikan Galang Gerak Budaya Tapal Kuda di Probolinggo

Wilayah Kecamatan Pesanggaran meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.

 

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi.

 

Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus meneguhkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM terus digelontorkan dengan 8 program utama. Program PT BSI itu meliputi program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X