Storyjatim.com - Salah satu syarat untuk melengkapi berkas pendaftaran CPNS yakni menggunakan EMaterai, untuk mendapatkanya calon pemdaftar diharuskan membeli dengan cara online.
Beberapa dokumen pendaftar CPNS memang diwajibkan untuk ditempel EMaterai, adapun dokumen tersebut meliputi surat pernyataan instansi dan surat lamaran yang akan memanfaatkan teknologi materai elektronik, atau disebut E-Materai.
E-Meterai sendiri di unggah dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), saat pendaftaran CPNS. Selain itu EMeterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Lantas bagaimana cara membeli EMaterai atau materai elektronik untuk seleksi CPNS?
Caranya yakni :
1. Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id
2. Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan
3. Masukkan kode captcha yang muncul
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail
4. kamu akan akan diarahkan ke halaman utama, lalu pilih menu “Pembelian.”
5. Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, lalu klik “Bayar.”
6. Nantik akan muncul invoice secara otomatis yang berisi total tagihan
7. Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran
Apabila pembayaran berhasil, kamu bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian materai elektronik.