StoryJatim.com - Bagaimana hukumnya seorang istri mencari nafkah dalam agama, berikut penjelasan ustadz Adi Hidayat melalui ceramahnya dalam kanal YouTube Audio Dakwah.
Hukum Seorang Istri mencari nafkah menurut hukum agama Islam tidak ada masalah, namun pembagian rizkinya dan keberkahanya akan berpengaruh.
Menurut ustadz Adi Hidayat Rezeki Hukum seorang istri yang mencari nafkah menurut pandangan agama Islam boleh boleh saja, akan tetapi yang didapat akan berbeda ketika seorang suami yang mencari nafkah.
"Jika sang istri mencari nafkah maka rezekinya hanya dirinya sendiri, akan tetapi jika seorang suami yang mencari nafkah maka seluruh seisi rumahnya rezekinya akan di turunkan kepada suami," Katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu Dermaga Biru Cord dan Kunci Gitar
Ustadz Adi Hidayat juga menerangkan bahwa laki laki diberikan kelebihan dalam mencari nafkah dibandingkan dengan seorang perempuan.
"Ini point pentingnya, ingat ya nafkah itu berbeda dengan pekerja, jika nafkah itu hakikat yang melekat pada seorang suami, bukan istri," Sambungnya.
Jika suami mencari nafkah maka ayat ayat yang di dalam al-quran adalah petunjuknya.
Baca Juga: Berkunjung ke NTT, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Sejumlah Infrastruktur
"Contoh yang standart al-Baqarah ayat 168, ada lagi contoh yang agak cepat nyarinya tidak terlalu susah ada surat al-Baqarah ayat 172, kalau ingin yang lebih cepet lagi ada caranya di surat Al-A'raf ayat 96, jadi semua itu ada turunannya di dalam al-quran, tapi yakinkan dulu bahwa pencari nafkah itu suami, tunggangi ayat ayatnya dan amalkan," Jelasnya.
Dengan demikian maka rezeki orang serumah akan dikeluarkan, namun jika di balik, seorang istri yang mencari nafkah maka jangan harap akan seperti itu.
"Rezeki istri hanya miliknya sendiri, maka jika ada istri yang mencari nafkah tapi suaminya masih terbilang mampu, maka siap siap akan banyak masalah dalam rumah tangganya, dan akan merasa selalu kurang, karena keberkahan tidak didapat," Pesannya kepada jamaah.
Maka Pesan Ustadz Adi Hidayat, perempuan tidak dilarang bekerja, namun selesaikan dulu kewajiban di rumahnya dulu baru bekerja, karena hal tersebut nantinya akan menjadi pertanggung jawaban ketika di akhirat nanti.