Storyjatim.com - Hukum sikat gigi saat puasa menggunakan odol memang menjadi pertanyaan besar di kalangan umat muslim, namun dalam menjaga kebersihan terutama gigi dan mulut memang menjadi kewajiban bagi umat islam, karena Islam berpedoman jika kebersihan sebagian dari iman.
Namun dalam sebagian umat muslim banyak keraguan dalam hal hukum sikat gigi saat puasa, sehingga muncul persepsi jika gosok gigi saat puasa dapat membatalkan puasa.
Tak sedikit umat muslim enggan sikat gigi saat puasa setelah imsak, terlebih jika hari mulai siang.
Seperti yang tertera dalam hadist Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap salat.” (HR. Bukhari).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu’anha, Nabi SAW juga bersabda.
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah SWT.” (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan Al-Alhani).
Dalam hadist diatas disebutkan bahwa menggosok gigi dengan siwak, bukan dengan pasta gigi atau pun odol, siwak sendiri dikenal sebagai alat pembersih gigi sejak era Nabi, diambil dari dahan atau akar pohon Salvadora persica.
Namun, di era modern, masyarakat menggosok gigi dengan menggunakan sikat dan juga pasta gigi dengan sensasi mint atau menimbulkan rasa, lalu bagaimana dengan hukum sikat gigi menggunakan pasta gigi atau odol saat puasa?
Mayoritas ulama berpendapat jika sikat gigi saat puasa dengan menggunakan odol boleh saja, namun, hal tersebut dianggap sesuatu yang makruh.
Hal tersebut memungkinkan tertelannya odol secara sengaja atau tidak sengaja saat melakukan sikat gigi saat puasa, maka jika terjadi, puasanya dianggap batal.
Baca Juga: PT BSI Ajak Petani Beralih Ke Pupuk Organik, Ditengah Harga Pupuk Kimia Semakin Meroket
Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya mengatakan jika sikat gigi menggunakan odol itu tidak disukai oleh jumhur ulama, dikarenakan kekhawatiran akan muncul rasa yang kuat dari pasta gigi tersebut, sehingga berpotensi mengganggu puasa seorang muslim.
Namun, jika menggosok gigi dengan siwak justru di anjurkan, karena selain tidak menimbulkan rasa yang kuat juga merupakan sunnah dari Rasulullah.