Storyjatim.com - Usai dinyatakan bebas artis Nikita Mirzani seketika senggol penegak hukum yang diduga tak teliti dalam menerapkan pasal yang disangkakan.
Nikita Mirzani juga menyebut jika penegak hukum asal asalan dalam menerapkan pasal, hal tersebut dikatakan saat usai di nyatakan bebas di Pengadilan Negeri, Serang, Banten.
"Aparatur negara harusnya lebih teliti dalam menerapkan pasal, jangan asal asalan, seharusnya kalian lebih paham dari pada saya yang tidak pernah sekolah hukum," Kata Nikita Mirzani Kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Tangis Histeris Nikita Mirzani Selimuti Ruang Persidangan Saat Hakim Bacakan Bebas
Nikita Mirzani berpesan kepada publik untuk tidak takut sedikitpun jika berbicara tentang kebenaran.
"rakyat kecil jangan pernah takut selagi itu benar," Tambahnya.
Sebelumnya Nikita mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim atas tuduhan encemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
Selama 2 bulan lebih ibu 3 orang anak ini mendekam di rutan, kini bisa menghirup udara bebas saat Majelis Hakim membacakan vonis.
Wanita yang kerap di panggil Nyai ini pun menangis histeris hingga bersujud di ruang persidangan.
Artikel Terkait
Sidang Perdana, Nikita Mirzani Bagikan 100 TV Digital Tanpa Syarat, Apa Tujuanya Ya?
Keributan Kecil Saat Usai Penundaan Persidangan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum : Ini Bukan Teroris Jangan Begini
Nikita Mirzani Minta Cek Kesehatan Alat Vital Sebelum Lakukan Hubungan Intim, Ini Alasanya
Janggal, Muncul Kerugian Rp 17,5 Juta Nikita Mirzani Bingung Dengan Dakwaanya