Storyjatim.com - Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
Usai vonis oleh Majelis Hakim di bacakan dan di nyatakan bebas Nikita Mirzani masih belum menerima atas laporan yang diterimanya.
Dalam akun Instagram pribadinya Nikita Mirzani mengancam akan membuat gebrakan pada tahun 2023, hal itu diduga ditujukan kepada Dito Mahendra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra 4 Kali Mangkir Selama Persidangan
Akan kah Nikita Mirzani setelah dinyatakan bebas masih memiliki rasa dendam terhadap Dito Mahendra, sedangkan menurut Niki laporan yang menimpanya tidak terbukti dan tidak bersalah.
"Tunggu Gebrakan saya di tahun 2023," Tulis wanita yang kerap disebut Nyai di akun Instagramnya di kutip Storyjatim.com pada Jumat (30/12/2022).
Ibu tiga orang anak ini menuliskan isi hatinya untuk melawan tuduhan daro Dito Mahendra.
"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya, tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar," tambahnya.
Dengan vonis bebas yang diberikan Majelis Hakim saat sidang keempat itu, Nikita mengucapkan terimakasih kepada Hakim dan beberapa pihak.