Storyjatim.com - Imbas dari video viral selebgram Lina Mukherjee makan Babi dengan mengucapkan Bismillah di ancam lima tahun penjara.
Lina Mukherjee di amankan Polda Sumatra Selatan diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengucapkan lafal Allah (tuhan muslim) saat memakan Babi di salah satu rumah makan non muslim.
Namun Lina Mukherjee menanggapi dengan santai dengan membuat story di akun instagram pribadinya, dalam pengakuannya Lina menyebut bahwa dirinya aman dan baik baik saja.
Baca Juga: Jokowi Bisa Memukul Tanpa Menyentuh, Ini 5 Pukulan Jokowi Ke Gubernur Lampung : Ini Salah Pengusaha?
"Saya tegaskan, saya aman disini, bahkan saya sudah seperti keluarga sendiri disini," ungkap Lina Mukherjee melalui stories akun instagram pribadinya beberapa hari lalu.
Polda Sumatera Selatan menyebut jika Lina Mukherjee ditetapkan bersalah atas kasus dugaan penistaan agama dan dijerat dengan pasal berlapis UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dalam pers rilis yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan mengungkapkan permintaan maaf didepan awak media.
"Saya minta maaf buat masyarakat indonesia, karena saya sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut di contoh, dan buat masyarakat semua khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar besarnya," Kata Lina.
Selebgram yang diketahui mempunyai darah keturunan dari India ini pun juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tak pantas tersebut.
Artikel Terkait
Geram Dengan Kelakuan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Akan Datangi Rumahnya Di Jerman : Mencari Itu Hal Sepele
Video Syur Diduga Syakirah Seleb Tiktok Berhijab Jadi Perbincangan Publik, Ada 16 Link Yang Tersebar
Aktor Cilik Ikal Dalam Film Laskar Pelangi Buka Jasa Open BO Michat, Diduga Istrinya Layani Pria Hidung Belang
Zulfani Pemeran Ikal Film Laskar Pelangi Bantah Jual Istrinya Di Aplikasi Mi Chat: Saya Minta Maaf
Terbongkar..!! Ramai Isu Perut Buncit Aurel Hamil Anak Kedua, Atta Halilintar Bongkar Hasil Tes