Storyjatim.com - Kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi masih dalam penanganan polisi, Pembunuhan yang dilakukan karyawannya terhadap pemilik usaha MIM (29) terjadi pada Kamis (16/2) pagi hari.
Saat ini polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan karyawan dari mendiang MIM, Kedua tersangka tersebut adalah HK (21) dan MQ (14).
Melansir dari berbagai sumber, Hengki selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa ketika dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka tersebut tidak terlihat menyesal usai membunuh korban.
Baca Juga: Bukannya Pesta, Raffi-Nagita Rayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit
"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Karenanya, pihak kepolisian akan melakukan kerjasama dengan psikologi forensik guna memeriksa kejiwaan sekaligus mengungkapkan motif pembunuhan yang telah mereka lakukan.
Baca Juga: Cek Fakta : Akun Tiktok Mengatasnamakan Polres Ngawi
"Kita akan bekerja sama dengan Bapas, hingga stakeholder yang lain termasuk psikologi forensik dari Apsifor juga akan kami libatkan. Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini," katanya.
Artikel Terkait
Dinding Sungai Kalilo Ambrol Bupati Banyuwangi Tinjau Lokasi, Ini Pesan Ipuk
5.116 Pantarlih Di Banyuwangi Dilantik Serentak, Ini Yang Harus Dilakukan Agar Tidak Salah
Banyuwangi Akan Tenggelam? Wakil DPRD Desak Eksekutif Serius Tangani Banjir
Totalitas Samsul Muarief Dalam Membantu Korban Bencana Banjir di Bondowoso