Storyjatim.com - Aksi bejat seroang ayah yang diduga tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 Tahun.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun oleh pihak Polsek Kabat ES yang merupakan pelaku dan juga ayah kandung Korban sudah melakukan sebanyak dua kali.
Aksi itu dilancarkan saat Istrinya tidak ada dirumah, dan ES mengancam Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk tidak cerita kepada siapapun.
Kelakuan bejat sang ayah itupun dilaporkan oleh Istrinya sendiri saat mengetahui laporan dari tetangganya dan mengumpulkan semua bukti.
Alhasil setelah mengumpulkan cukup bukti dan saksi Polsek Kabat menciduk ES di kediamannya untuk dimintai keterangan.
"ES mengakui Perbuatanya, dan sudah melakukanya sebanyak dua kali, di kamar mandi dan di kamar tidurnya, saat istri sedang tidak ada dirumah," Kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, kepada Wartawan. Minggu (29/1/2023).
Menurut Pengakuan ES, dirinya nekad melakukan hal itu lantara istri kerap menolak ajakan ES untuk berhubungan suami istri, namun, justru anaknya yang menjadi pelampiasan sang ayah untuk memenuhi nafsu birahinya.
"Pengakuanya karena istri sering menolak ajakan suami untuk berhubungan badan," Ungkapnya.
Artikel Terkait
Sadis..!! Dua Pemuda di Banyuwangi Bunuh Wanita Paruh Baya Untuk Kuasai Hartanya, Ini Hukuman Yang Diterima
Hendak Hadiri Pernikahan Saudara, Warga Desa Singojuruh Banyuwangi Jadi Korban Tabrak Lari Bagian Kepala Pecah
Wendy Tewas Saat Bersama Wanita Open BO di Hotel OYO Jakarta Barat
Bejat..!! Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Dua Kali, Anak Merintih Kesakitan Saat Pipis