Fakta Baru, Video Tak Senonoh Kiai Cabuli Santri di Jember Ternyata Disimpan Oleh Istrinya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 6 Januari 2023 | 14:10 WIB
Fakta Baru, Dugaan Kiai Cabuli Santri, ternyata videonya ada di istrinya (Istimewa)
Fakta Baru, Dugaan Kiai Cabuli Santri, ternyata videonya ada di istrinya (Istimewa)

JEMBER Storyjatim.com - Fakta baru Kiai yang diduga mencabuli santrinya ternyata diketahui istrinya dan memiliki bukti rekaman CCTV didalam kamarnya.

Seperti yang disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari sesuai dengan keterangan HA yang merupakan istri dari kiai F pengasuh Ponpes Al Jalil 2 Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Jember Jawa Timur itu dirinya memiliki rekaman CCTV yang menjadi penguatan dalam dugaan oknum kiai cabuli santri.

"kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktifitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video,” Kata Vita.

Baca Juga: Seorang Kiai Diduga Lakukan Asusila Ke Santrinya, Bu Nyai Mengadu Ke Polres Jember

Diceritakan bahwa kiai F melakukan hal tersebut sudah sejak lama, namun HA baru mengadu ke Polres Jember.

“Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi,” Tambahnya.

Awalnya dengan bukti rekaman itu sudah dapat diterapkan Pasal 284 KUHP dengan dugaan perselingkuhan dengan 9 bulan penjara, Namun mengingat para santri masih di bawah umur maka disarankan untuk tambahan ancaman ke UU perlindungan anak.

“Dengan ancamannya 9 bulan penjara. Tapi karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur. Maka disarankan, nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya pun menyarankan kepada Bu Nyai untuk membawa para santri yang menjadi korban untuk didampingi orang tuanya agat dapat dimintai keterangan.

“Sehingga bisa dimintai keterangan. Jadi sementara itu,” sambungnya.

Namun Bu Nyai hanya meminta konsultasi ke Polres Jember, sehingga belum ada Laporan Polisi.

“ Kami masih menunggu nanti apa yang disampaikan dan dilakukan Bu Nyai ini selanjutnya,” tandasnya.

Baca Juga: Lahir Tanggal 9 Januari, Gunakan Kesempatan Ini Karena eL Hotel Royale Banyuwangi Lagi Banjir Diskon

Bu Nyai pun enggan untuk dimintai keterangan terkait aduannya ke Polres Jember dengan dugaan Kiai cabuli santri.

Namun terlihat anggota polisi berjaga di Ponpes yang di asuh Kiai F untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X