Rafi Ahmad di Tangkap Polda Bangka Belitung Usai Posting dan Jual Beli Barang Ini di Sosial Media

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 5 Januari 2023 | 16:37 WIB
Rafi Ahmad di Tangkap Polda Bangka Belitung Usai Posting dan Jual Beli Barang ini Di Sosmed (Ilustrasi Pixabay)
Rafi Ahmad di Tangkap Polda Bangka Belitung Usai Posting dan Jual Beli Barang ini Di Sosmed (Ilustrasi Pixabay)

Storyjatim.com - Rafi Ahmad di tangkap polisi ketika usai posting barang di sosial media.

 

Rafi Ahmad bersama Loizki Adre di tangkap oleh Polda Bangka Belitung usai mengunggah dan transaksi barang di sosial media Facebook.

 

Hasil penyelidikan penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada (20/11/2022) menemukan adanya postingan di sosial media Facebook Jual Beli Bangka Belitung.

Baca Juga: Bukan Jaman Kerajaan, Banyuwangi Sukses Gelar Berbagai Event Hingga Dunia Dusun Baung Belum Ada Listrik

Akhirnya Polisipun berpura pura menjadi pembeli, setelah bertemu ditempat yang disepakati Polisi langsung menciduk pemilik akun Facebook You Know bernama asli Rizki itu.

 

Setelah dimintai keterangan dan dikembangkan kasus nya al hasil Rafi Ahmad (20) tahun dan Loizki (23) tahun berhasil di amankan Polda Bangka Belitung.

 

Diberitakan barang yang di curi kedua tersangka tersebut yakni motor jenis RX King, yang di jual ke Rizki, sehingga Rizki menjualnya kembali ke Facebook.

 

Kakak beradik itu tak hanya beroperasi di satu TKP saja, namun juga di beberapa TKP kota Pangkal Pinang.

 

Polisi pun mengamankan 3 unit jenis sepeda motor hasil curian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X