Polemik Penjualan Aset KUD Oleh Pihak Sri Bhakti Masih Bergulir, Masyarakat Kunir Banyuwangi Tolak Keras

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Penolakan Penjualan dan pembongkaran Aset KUD Di Kunir Banyuwangi (Konik)
Penolakan Penjualan dan pembongkaran Aset KUD Di Kunir Banyuwangi (Konik)

STORYJATIM.COM - Polemik penjualan Koperasi Unit Desa (KUD) masih bergulir, pasalnya masyarakat menolak dengan penjualan aset berupa bangunan KUD tersebut.

Diketahui bangunan KUD yang terletak di Dusun Kunir Desa Singojuruh Kecamatan Singojuruh Banyuwangi ini akan di jual oleh ketua struktural KUD Sri Bhakti.

Diduga besi yang terdapat pada bangunan KUD tersebut di jual seharga Rp 13 juta ke pemasok barang bekas, namun karena ada penolakan dari masyarakat pembeli masih mempertimbangkan untuk mengeksekusinya.

Baca Juga: Lomba Agustus Pegawai KAI Tarik Tambang VS Lokomotif Seberat 108 Ton

Salah satu warga Dusun Kunir Misbah mengatakan bahwa dirinya dulu bekerja di KUD tersebut dengan sukarela waktu pembangunan dengan cara bergantian.

"Saya dulu bekerja disitu waktu pembangunan dengan ikhlas karena untuk kepentingan Dusun, tapi setelah tau kalau KUD itu mah dijual saya juga minta ganti rugi untuk di bayar tenaganya," Katanya (21/8/2022).

Kepala Dusun Kunir Rosuli juga menambahkan jika KUD tersebut rencananya dipergunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum.

"Bangunan tersebut akan dipergunakan oleh pemuda setempat untuk berjualan kopi, karena melihat bangunannya juga masih kokoh tidak ada yang rusak parah, jika ingin membongkar dan menjualnya seharusnya ada sertifikasi atau surat yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut sepenuhnya milik KUD Sri Bhakti," Sambungnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka Diduga Korupsi Dilaporkan Ke KPK Kaesang : Lebih baik kerja

Diketahui Pihak ketua KUD Sri Bhakti sudah tiga kali mendatangi lokasi, namun ketika akan eksekusi bangunan tersebut terdapat masyarakat yang menolak pembongkaran yang akan dilakukan oleh pihak KUD Sri Bhakti, dirinya pun mengaku bahwa pihaknya legal untuk menjual aset tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X