Baca Juga: Viral Video Oknum Guru SD dan Kepala Desa di Kamar Hotel Digerebek Suaminya
Kini BE digiring oleh kejaksaan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan agar selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan, dan dititipkan di Polres Bengkulu Tengah sebagai titipan.