daerah

Sah.!! 4.983 Janda Baru Di Banyuwangi Telah Di Putusan, Dari Beberapa Faktor Terdapat Tren Baru Penyebab Cerai

Senin, 5 Desember 2022 | 19:47 WIB
5.557 Kasus Perceraian di Banyuwangi, Beberapa Faktor ada tren baru

Banyuwangi, Storyjatim.com - Catatan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi Jawa Timur mengejutkan, bagaimana tidak, di akhir tahun 2022 kasus Istri gugat cerai suami cukup tinggi.

 

Hal tersebut berbanding terbalik dengan kasus suami yang gugat cerai istri yang hanya kurang lebih 1.397, sedangkan istri gugat cerai suami sebanyak 4.160.

 

Panitera pengadilan agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan kasus istri gugat cerai suami cukup tinggi di banding dengan suami yang talak istri, hal tersebut tercatat angka penceraian mulai bulan Januari - November 2022. Mencapai 5.557 kasus jika dihitung secara global selama sebelas bulan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,3 Terjadi di Banyuwangi, BMKG Menyebut Berpotensi Gempa Susulan, Masyarakat Tetap Waspada

"Jumlah keseluruhan 5.557 kasus, dominan lebih banyak istri yang menggugat," Katanya, Senin (05/12/2022).

 

Namun, kendati demikian jumlah kasus perceraian di Banyuwangi terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021 PA Banyuwangi mencatat ada 5.610 kasus dalam periode yang sama.

 

Dari semua jumlah pengajuan perceraian PA Banyuwangi telah memutus 4.983 kasus dan sah bercerai, Artinya terdapat 4.983 Janda dan duda Baru di Banyuwangi selama Periode ini, untuk sisanya masih dalam proses sidang.

 

Adapun penyebab perceraian di Banyuwangi didominasi karena faktor ekonomi, total sekitar 60 persen dari kasus perceraian yang ada. 

 

Tak hanya itu, ternyata terdapat faktor baru dalam kasus perceraian di Banyuwangi, yakni aktivitas sosial media (medsos), yang akhir akhir ini menjadi tren faktor perceraian.

Halaman:

Tags

Terkini