daerah

Perseteruan Nikita Mirzani Dengan Dito Mahendra Semakin Panas, Kuasa Hukum Dito : Harus Tetap Ditahan

Jumat, 18 November 2022 | 12:37 WIB
Perseteruan Nikita Mirzani Dan Dito Mahendra Semakin Panas, Kuasa Hukum Dito : Harus Tetap Ditahan (Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Storyjatim.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra terus berlanjut, kini saling adu argument lewat media masa setelah persidangan perdananya di tunda selama 2 Minggu.

 

Dito Mahendra tetap menginginkan Nikita Mirzani di Penjara akibat postinganya yang diduga merugikan pihak Dito.

 

Tak hanya itu, di dalam persidangan Nikita Mirzani yang perdana itu Hakim menyebutkan bahwa terdapat kerugian sebesar Rp 17,5 Juta yang di alami Dito Mahendra.

 

Sontak pihak Nikita Mirzani pun merasa terkejut dengan munculnya nominal yang di tuntut oleh Dito Mahendra.

Baca Juga: Janggal, Muncul Kerugian Rp 1,5 Juta Nikita Mirzani Bingung Dengan Dakwaanya

"kalau kita membaca pasal 36 UU ITE disana hanya menjelaskan perbuatan yang dilarang, kalau dilihat dari pasal 27 sampai pasal 43 yang menimbulkan kerugian," Kata Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissi, S.H

 

Namun menurut penjelasan dari Fahmi Bachmid Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani menegaskan bahwa alasan ditahan itu harus memenuhi unsur pasal 36 yang menimbulkan kerugian.

 

"makanya waktu sidang itu saya tanya ke majelis hakim, takunya salah ketik, 17,5 juta jadi 17,5 milliar," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Cek Kesehatan Alat Vital Sebelum Lakukan Hubungan Intim, Ini Alasanya

"Didalam dakwaan juga jelas bahwa Nikita memosting berdasarkan media online, bukan dari asumsinya sendiri, terus masalahnya dimana," sambungnya.

Tags

Terkini