BANYUWANGI Storyjatim.com - Pernyataan mengundurkan diri menjadi Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, menjadi sorotan publik.
Pasalnya Yudi Wiyono seorang Kepala Desa Plampangrejo yang baru menjabat 3 tahun inj menyatakan mundur.
Diketahui sebagian warga Plampangrejo menginginkan menginginkan Kepala Desa Yudi Wiyono mundur dari jabatannya, warga mengeluhkan adanya temuan - temuan soal dugaan Penyelewengan anggaran ADD oleh Kades.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Surabaya Terbaru Sebagai Brand Manager di Belia Cosmetic
"Kami menuntut kepala Desa untuk mengundurkan diri dari jabatanya, karena kami juga menemukan dugaan penyelewengan anggaran," ujar salah satu warga saat usai dialog bersama pemerintah Desa.
Kepala Desa Pelampangrejo, Yudi Wiyono menjelaskan alasan pengunduran diri tersebut hanya ingin desanya kondusif agar warganya tentram juga sejahtera.
“Saya akan mengundurkan diri jika sebagian warga menginginkan itu, semua pertanyaan warga dalam dialog sudah saya jawab, tapi jika warga masih menginginkan saya mundur. Itu untuk kondifitas desa Pelampangrejo maka saya akan mundur,” Terangnya.
Sementara itu tanggapan Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) H. Agus Khaeroni, menjelaskan Bpd hanya mengantar surat pernyataan pengunduran diri Kades Pelampangrejo, kepada Bupati Banyuwangi.
“Kami hanya bisa mengantar surat ke Bupati, Bpd tidak punya wewenang mengangkat atau pun memberhentikan kepala desa.” Jelasnya.
Baca Juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) Terbakar! Begini Penyebabnya.
Agus menambahkan,” persoalan pengunduran diri kades kita juga menunggu petunjuk dari Camat,” tambahnya.
Dialog antara Kepala Desa dengan sebagian warga dilakukan di Pendopo kantor Desa Plampangrejo. Kurang lebih 150 orang dan semua staf Desa Plampangrejo ikut dalam acara tersebut.
Diketahui, Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Yudi Wiyono dilantik menjadi Kades sejak tahun 2019 dan masa jabatannya masih dua tahun lagi yakni 20 Oktober 2025.