Storyjatim.com - Warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi berbondong-bondong mengikuti Baritan. Tradisi baritan sendiri memiliki arti sebuah ritual adat yang berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan peristiwa alam. Tradisi ini lambat laun tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.
Baca Juga: Duh, Status Erupsi Gunung Raung Naik ke Level II Waspada!
Selain itu, baritan sendiri biasanya berlangsung pada malam 1 bulan Muharram atau malam 1 Suro dan digelar di perempatan jalan.
Baca Juga: Tradisi Bulan Suro, Begini Makna Ritual Petik Laut Banyuwangi yang Dipercaya Sangat Sakral
Menurut Mahfud, baritan merupakan perwujudan rasa bersyukur masyarakat atas apa yang diberikan oleh yang Maha kuasa.
"Setahu saya, masyarakat bersyukur atas apa yang di berikan oleh yang Maha kuasa,dan berharap keberkahan di tahun mendatang," kata Kepala Dusun Palurejo itu.
Alasan dipilihnya perempatan jalan sebagai tempat terselenggaranya baritan menurutnya hal itu merupakan sebuah upaya masyarakat untuk mewujudkan kehidupan guyub rukun di lingkungan.
"Dan kenapa di perempatan, adalah sebagai upaya guyub rukun di lingkungan. Karena perempatan adalah tempat umum," jelasnya.
Baca Juga: Bikin Merinding! Inilah Sederet Destinasi Wisata Angker di Banyuwangi
Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri, 1 Muharram 2022 jatuh pada tanggal 30 Juli 2022. Tahun ini 1 Muharram 2022 adalah 1 Muharram 1444 Hijriah. Dengan kata lain, penetapan tanggal 1 Muharram 2022 sebagai peringatan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah adalah pada tanggal 30 Juli 2022. Dan tanggal 1 Muharram 2022 jatuh pada hari Sabtu.