Rencananya, pihak pengelola TPS Desa Karangbendo, akan melaporkan oknum pembuat video dan medsos yang menyebarkan.
“Meski postingan sudah dihapus, tapi tentunya masih ada jejak digital. Indonesia negara hukum, untuk itu kami memilih menempuh jalur hukum. Agar menjadi pembelajaran bersama,” tandas Hibul.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Badean, Nursyamsi, membenarkan adanya aksi protes warga terhadap keberadaan TPS di Desa Karangbendo, pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Dia pun mengakui bahwa genangan air banjir telah menyebabkan munculnya bau tidak sedap. Saluran air dari TPS juga mengalir di saluran yang melitasi perumahan warga.
Menurutnya, kondisi itu merupakan imbas banjir setelah hujan turun lebat. Namun, Nursyamsi membantah jika terdapat warganya yang keracunan pada saat kejadian.
“Sejak adanya demo sampai saat ini tidak ada warga yang melapor langsung maupun tidak langsung ke pemerintah desa, bahwa ada warga yang keracunan akibat sampah. Itu yang saya ketahui,” katanya.
Namun sayang, awak media belum berhasil mewawancarai Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH, MH, selaku pemilik lahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan TPS. Selama ini dia hanya ingin memberikan solusi terhadap permasalahan sampah di Banyuwangi. (*)