Henik menyebut, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ.
Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," cetusnya.
Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini bertujuan agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa.