daerah

Pabrik Jamu Ilegal Banyuwangi Di Gerebek BPOM, Petugas Temukan Kandungan Ini, Bahaya Bagi Tubuh

Senin, 13 Maret 2023 | 21:21 WIB
Pabrik Jamu Ilegal Banyuwangi di Gerebek BPOM, Petugas Temukan Kandungan Ini

Storyjatim.com - Pabrik jamu ilegal di Desa Sumbersewu Kecamatan Muncar Banyuwangi, berhasil digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan di dampingi oleh pihak Pemkab Banyuwangi (13/3/2023).

 

Diketahui izin edar pabrik jamu tersebut telah dicabut oleh BPOM sejak 2015 dan 2021, namun pabrik nekat beroprasi hingga sekarang.

 

Jamu tersebut tak memenuhi syarat edar, lantaran dari hasil penelitian jamu yang ada mengandung bahan kimia yang tak jelas resepnya.

Baca Juga: Sindir Wong Pusat Gara-gara Jalan Rusak, Aksi Teatrikal Warga Daerah Ini Viral di Media Sosial

"Pabrik ini sudah tak berizin. Dilihat dari Produknya juga ilegal dan mengandung bahan kimia obat tanpa resep yang jelas," ujar Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito. Kepada Wartawan.

 

Dari hasil temuan dilapangan, pabrik tersebut mempunyai tiga produk jenis jamu, dari jamu pegal linu hingga kesehatan badan.

 

 

Produk jamu tersebut dikemas dalam botol berbagai ukuran. Adapun Mereknya yakni Akar Daun, Tawon Klanceng dan Raja Sirandi.

 

"Dari ketiga produk jamu tersebut seluruhnya sudah dicabut izin edarnya. Tapi nekat kembali beroperasi," tegas Penny.

 

Halaman:

Tags

Terkini