Baca Juga: Petugas Lapas Banyuwangi Tegaskan Komitmen Berantas HALINAR
Diketahui Brw terseret karena terlibat dan diduga menjadi pelaksana di pekerjaan tersebut.
Muncul dugaan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tersebut hanyalah formalitas saja yang seharusnya dibentuk oleh kepala Desa dalam pembangunan yang di anggarkan oleh Dana Desa.
Menurut hasil dari penyelidikan Polres Jember menemukan bahwa dari enam pekerjaan proyek tersebut terjadi kelebihan bayar hingga mencapai kurang lebih Rp. 168 juta rupiah.