Banyuwangi, Storyjatim.com - Kembali mengadakan sidak Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anggota DPRD Banyuwangi Suwito, memberikan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat untuk tidak takut dengan ancaman yang diberikan oknum Pemdes.
Kali ini di Desa Singojuruh Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Suwito selaku Ketua Fraksi Gerindra kembali mengadakan sidak untuk mencegah adanya praktek nyeleweng yang memanfaatkan bantuan dari pemerintah.
Diketahui, Salah satu warga Singojuruh yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ada arahan dari pihak pemdes untuk mengambil uang di wilayah ATM terdekat, namun pada hari Jum'at di inteuksikan kembali ke Desa dengan membawa uang sebesar Rp 500.000 untuk membeli beras ke Bumdes sebanyak 30 Kg.
Baca Juga: PT BSI Lanjutkan Program Pavingisasi di Pesanggaran, Warga Ringinagung Banyuwangi Sambut Antusias
" Iya kemarin memang diarahkan untuk kembali ke Desa dan membawa uang sebesar 500 ribu untuk membeli beras sebanyak 30Kg" Kata Rantinem (Bukan nama Asli).
Hal tersebut membuat Suwito selaku ketua Fraksi Gerindra naik pitam, dan mendatangi kantor Desa dalam rangka sidak agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada monopoli yang dilakukan oleh oknum.
"Saya dapat laporan dari masyarakat, katanya seperti itu, kebetulan kemarin juga saya sidak di Gumirih dan terjadi hal yang sama," Ungkapnya.
Suwito juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan, uang yang sudah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu hak mereka, yang penting tetap sesuai aturan.
"itu hak mereka, untuk mengontrol hal hal yang tidak diinginkan maka pihak pemdes harusnya turun ke bawah, data setiap warung dan catat untuk keperluan apa saja uang bantuan tersebut," Jelasnya.
Ia pun juga memberikan saran kepada Bumdes agar tidak memanfaatkan bantuan sebagai penyangga penghasilan dari Bumdes, Bumdes bisa usaha minimarket dengan harga yang ringan, atau peternakan dan lain sebagainya.
"Kan bisa Bumdes buat usaha lain, bukan hanya untuk menyediakan sembako yang diperuntukkan untuk KPM, ini yang salah, artinya ada indikasi monopoli yang sedang dilakukan oleh Pemdes dan Bumdes," Tukasnya.
Bahkan pihaknya juga memberikan peringatan jika hal tersebut terus dilakukan maka akan ada tindakan tegas darinya, dan tidak akan mentolerir siapapun yang bermain tentang bantuan sosial masyarakat yang dimonopoli oleh Pemdes.
Baca Juga: Diduga Ada Pengkondisian Pembelanjaan BPNT Ke Bumdes, DPRD Banyuwangi Suwito Langsung Sidak
Hal tersebut di tepis oleh Ahmad Habibi selaku Sekertaris Desa Singojuruh, bahwasanya tidak ada arahan untuk membelikan sembako yang mengandung hewani dan nabati ke Bumdes.
"Kami tidak mengarahkan ataupun menyediakan, namun hanya menginformasikan bahwa di Bumdes ada beras yang bisa dibeli, masyarakat bebas beli berapa saja dan di warung mana saja," Singkat Habibi.