Jika selama masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar maka KPU Banyuwangi akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2024 dengan satu calon.
Jika selama masa perpanjangan tidak ada yang mendaftar maka KPU Banyuwangi akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2024 dengan satu calon.