daerah

Tak Mendapat Restu dari Pemkab Banyuwangi, Panitia Takbir Keliling Desa Sumbersewu Resmi Membubarkan Diri

Minggu, 7 April 2024 | 22:52 WIB
Patuhi SE Pemkab Banyuwangi Panitia takbir 2024 Desa Sumbersewu membubarkan diri, Minggu (7/4/2024).

Storyjatim.com - Panitia takbir Desa Sumbersewu resmi membubarkan diri. Hal itu terkonfirmasi setelah redaksi mendapat kiriman video berdurasi 37 detik yang berisi tentang pembubaran kepanitian. 

Dalam video tersebut terdapat tiga orang yang diketahui merupakan Kepala Desa Sumbersewu Wastono, Ketua Pantia Hari Besar Islam (PHBI) Sumbersewu Mahfud, dan Ketua Pelaksana Kegiatan Takbir Keliling Sumbersewu 2024 Sigit Santoso.

"Kami dari Pemerintah Desa, PHBI dan Panitia Pelaksana Takbir 2024 Desa Sumbersewu. Mengacu surat edaran Bupati Banyuwangi, pada hari ini 7 April 2024, kami menyatakan pembubaran panitia takbir Desa Sumbersewu. Adapun kegiatan di luar itu bukan merupakan tanggung jawab panitia takbir Desa Sumbersewu lagi," ucap Mahfud, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Takbir Keliling Tak Diakomodir Pemkab Banyuwangi, Kemana Ribuan Penggemar Sound Horeg Menyalurkan Hobinya ?

Pembubaran kepanitiaan takbir seperti di video tersebut dibenarkan oleh Wastono, Kepala Desa Sumbersewu ketika dihubungi redaksi Storyjatim.com.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak mengizinkan penyelenggaraan takbir keliling yang dirangkai dengan battle sound system, sound horeg dan diiringi joget pargoy maupun persiapannya (cek sound) karena dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat, seperti yang tertuang pada Surat Edaran Nomor 501 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan masyarakat menyambut Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Banyuwangi turut menghimbau agar kegiatan takbir hari raya Idulfitri 1445 Hijriah hendaknya dilakukan di masjid, musholla atau di lapangan tanpa adanya kegiatan di luar ibadah.

Tags

Terkini