Storyjatim.com - Bagi masyarakat Desa Sumbersewu dan sekitarnya, gelaran takbir keliling dan battle sound menjelang hari raya idulfitri merupakan bagian yang tak terpisahakan dan telah menjelma menjadi sebuah tradisi rutinan tiap tahun khususnya dalam kurun dekade terakhir. Kendati kegiatan tersebut acap kali menuai pro dan kontra di tengah masyarakat setempat namun kegiatan adu sound horeg yang berpusat di lapangan desa itu berjalan dengan lancar. Bahkan dinilai mampu meningkatkan laju perekonomian UMKM setempat secara signifikan, Jumat (5/4/2024).
Kini, harapan penggemar sound horeg terpaksa harus gigit jari. Hal itu terjadi lantaran kegiatan tersebut tidak diizinkan dan tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Banyuwangi Nomor : 501 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Masyarakat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi per tanggal 5 April 2024 yang memuat 2 poin penting, diantaranya :
Baca Juga: Tradisi Sambut Lebaran, Begini Persiapan Panitia Festival Sound System Sumbersewu
1. Penyelenggaraan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1445 H yang dirangkai Battle Sound System, Sound Horeg, dan diiringi joged pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan dilaksanakan karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
2. Kegiatan takbir hari raya Idul Fitri 1445 H hendaknya dilaksanakan di masjid, musholla, atau di lapangan masing-masing tanpa adanya kegiatan di luar ibadah.
Dalam sejarahnya, jauh sebelum pelaksaan adu sound horeg berlangsung, tepatnya di era tahun 1990-an dalam menyambut datangnya hari raya Idulfitri masyarakat Banyuwangi kala itu berkeliling mengumandangkan takbir menggunakan pengeras suara seadanya dengan menaiki truk maupun mobil pick-up. Namun pada masa itu kegiatan tersebut kerap memicu perkelahian antar kelompok.
Seiring berjalannya waktu, dalam pelaksanaannya battle sound horeg kini telah bertransformasi dan berpusat pada satu titik lokasi. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebisingan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
Namun jika kegiatan itu kini tidak mendapat izin, kemanakah ribuan penggemar sound horeg itu akan menyalurkan hobi nya ?