Banyuwangi Storyjatim.com - Kabar seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri itu membuat aktivis perempuan menjadi geram.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekertaris DPC GMNI Banyuwangi Sarinah Rani Wulandari bahwa, perbuatan kekerasan seksual dalam bentuk apapun harus ditindak tegas.
"Kasus seperti ini sudah tidak bisa ditoleransi, karena melibatkan anak dibawah umur, terlebih itu seorang perempuan," Kata Sarinah Rani.
Baca Juga: Aksi Bejat Tetangga, Siswi SD Di Banyuwangi Ini Digagahi Berkali kali
Bahkan Rani meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menahan terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.
"Dari kesaksian adek ini sudah jelas mengatakan sebagai korban, bahkan diancam oleh dia (terduga pelaku), artinya harus segera diberikan tindakan secara cepat, karena ini menyangkut mental adek ini yang sebelumnya ceria, sekarang menjadi pendiam," Sambungnya.
Sebelumnya Gadis belia berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Diduga pelaku yang rudapaksa gadis SD berusia 12 tahun tersebut masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA), mirisnya terduga pelaku tidak hanya sendiri, namun mengajak temanya.
Baca Juga: Dampak Dari Cuaca Panas, Kenali Gejala Heatstroke dan Cara Penangananya
Bahkan terduga pelaku sudah melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban berkali kali hingga korban pun menjadi sosok yang pendiam.