Storyjatim.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi kini menerapkan uji praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan model terbaru, tanpa menggunakan lintasan zigzag dan angka 8.
Model baru yang diterapkan dalam uji praktek SIM C sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang memutuskan lintasan praktek dan uji materi pemohon SIM C di perbarui.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar mengatakan bahwa kini di Banyuwangi untuk praktek uji SIM C sudah menggunakan model lintasan baru.
"Sejak senin kemarin Polresta Banyuwangi menerapkan untuk uji praktek SIM C menggunakan lintasan yang terbaru sesuai arahan Korlantas Polri," Ungkapnya. (9/8/2023).
Terlihat lintasan angka 8 yang kerap dikhawatirkan oleh pemohon kini diganti dengan lintasan huruf S, tak hanya itu, lebar lintasan pun di tambah 1 meter dari sebelumnya yang hanya 1,5 Meter.
Namun, dalam sirkuit uji praktek SIM C tersebut tetap ada rintangan yang harus dilalui oleh pemohon, hal ini bertujuan untuk keselamatan pengendara dijalan raya.
"Tujuanya dalam pengurusan sim ini tidak hanya masalah legalitas, namun juga kualitas dari pengendara itu sendiri yang harus kita ujikan, karena ini menyangkut keselamatan pengendara di jalan raya," Imbuh Randy.
Bahkan Satlantas Polresta Banyuwangi mempunyai program LUPIS (Lulus Ujian Praktek Sim) bagi pemohon yang belum lulus bisa di ujikan untuk latihan.