Storyjatim.com - Bung Karno memang seorang pemikir sejak masa mudanya, berbagai gagasan Soekarno hingga kini masih bisa dibilang relevan di era sekarang.
Merujuk pada pelidoi ‘Indonesia Menggugat’ yang disampaikan Bung Karno pada 18 Agustus 1930 di Pengadilan Landraad, Bandung.
Bahwa Bung Karno melihat manusia ya dalam kehidupan, dalam sistem ekonomi, bukan hanya sebagai individu semata, tapi juga sebagai makhluk sosial. Jadi sejak awal Bung Karno dalam perspektif ekonomi menentang, dalam tindakan ekonomi itu paham individualisme. Sama juga Bung Hatta, menentang paham individualisme. Namun juga harus membedakan apa individualita, apa yang dimaksud indivualisme.
Isme dalam individualisme bermakna nafsu, yang juga diistilahkan oleh Bung Karno sebagai paham imperialisme dan kapitalisme. Sementara makna lita dalam individualita artinya memiliki batas atau limitasi tertentu dalam konteks pemenuhan kehidupan berbasis individu.
Kemudian, posisi manusia sebagai makhluk ekonomi, Bung Karno lebih menekankan manusia kepada makhluk sosial dan sekaligus makhluk Tuhan, dibanding sebatas individu yang mengambil tindakan ekonomi hanya sebatas insentif material.
Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk Tuhan merupakan gagasan penting Bung Karno dari segi ekonomi. Sementara dalam perspektif ekonomi modern, kebanyakan meletakkan manusia sebagai individu yang bergerak dalam aktivitas ekonomi apabila ada insentif, khususnya insentif material.
Namun dalam pemikiran Bung Karno hal tersebut justru menuju individualisme, jalan menuju Kapitalisme dan jalan menuju Imperialisme, begitu kata Putra Sang Fajar menurut dalam pemahamanya di pleidoi Indonesia Menggugat.
Bung Karno melihat dan memahami, pasar pada 1930 bukanlah sebuah titik keseimbangan atau titik pertemuan antara permintaan dan penawaran, namun sebagai arena sosial sekaligus arena politik, kontestasi, pertarungan, bagi kaum tani kecil, kaum pedagang kecil, kaum pelayar kecil, kaum kromo, hingga kaum marhaen.