Storyjatim.com - Perkataan Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah membuat para wartawan tak terima karena profesinya merasa dilecehkan, akhirnya dilaporkan ke Polda Jatim.
Forum Komunikasi Alumni UKW Laporkan video Bos Mafia Gedang ke Polisi akibat konten yang dibuat dalam akun tiktok @masroyganteng yang diduga melecehkan profesi wartawan dan juga memberikan sejumlah uang.
Seperti yang dikatakan Sekjen FKA UKW Dwi Heri Mustika bahwa Bos Mafia Gedang yang kerap dipanggil Roy itu dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca Juga: Bos Mafia Gedang Royhan Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Video Permintaan Maaf Belum Cukup
"Kami semua yang menyandang profesi sebagai wartawan merasa sangat di lecehkan, meskipun sudah minta maaf dan menghapus postinganya tapi gak seenaknya saja, kalau mau minta maaf ayo kita konpers datang ke Polda, dan mjnta maaf secara terbuka kepada teman teman wartawan, bukan ditiktok," Sebutnya. (12/5/2023).
Pihaknya datang ke Polda Jatim dengan membawa sejumlah bukti berupa video yang pernah di unggah pada (11/5/2023) kemarin.
"Kami punya bukti beruoa video, semua kami bawa nantik kami laporkan UU ITE, pencemaran nama baik dan pelecehan profesi," Sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Bos Mafia Gedang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Baca Juga: 14 Deretan Artis Resmi Jadi Caleg PDIP, Dari Deny Cagur Hingga Seleb Cantik Tamara Geraldine
Dengan mengunggah sebuah video di akun tiktok pribadinya @masroyganteng, dengan menyebut wartawan Jan**k dan juga memberikan sejumlah uang.
Artikel Terkait
Mengapa Megawati Soekarnoputri Tak Terkalahkan, Ternyata Tiga Faktor Ini Yang Melatar Belakangi?
Apakah Prinsip Trisakti Ajaran Bung Karno Masih Relevan? begini Kata I Made Cahyana Negara, Pemuda Wajib Tau
Teks Khutbah Jumat 2023, Dengan Tema 5 Kunci Ketenangan Dan Kelapangan Hati
Video Viral Seleb Tiktok Cantik Syakirah Jadi Buronan Netizen, Cowok Dilarang Nonton : Gede Banget