Banyuwangi, Storyjatim.com - Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi terus bergulir. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sistem pemberian honor relawan yang dinilai tidak transparan dan memicu perbedaan persepsi antara pelaksana lapangan dan koordinator program.
Sejumlah relawan mengeluhkan penurunan signifikan honor yang diterima setiap hari Sabtu. Jika pada hari kerja mereka memperoleh sekitar Rp110 ribu, pada akhir pekan nominal tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp30 ribu, meskipun mereka tetap menjalankan tugas.
“Saya biasanya diberikan honor Rp110 ribu, saya bagian cuci ompreng. Tapi di hari Sabtu hanya Rp30 ribu, padahal jumlah penerima manfaatnya sama,” ujar salah satu relawan di Banyuwangi, Rabu (9/4/2025).
Keluhan ini memunculkan tanda tanya di kalangan relawan. Mereka menilai tidak ada sosialisasi yang memadai terkait perubahan skema honor, sementara pekerjaan tetap berjalan, meski dengan pola distribusi berbeda.
Informasi yang beredar menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari koordinator wilayah SPPI Kabupaten Banyuwangi. Namun, keputusan itu disebut tidak secara tegas diatur dalam petunjuk teknis (juknis) program, sehingga memicu polemik di tingkat pelaksana.
Koordinator SPPI Banyuwangi, Masrulin Dwi, membantah adanya pemotongan honor. Ia menyebut skema tersebut sebagai penyesuaian berdasarkan beban kerja, khususnya pada hari Sabtu yang disebut sebagai hari operasional terbatas.
“Tidak ada pemotongan. Justru ada tambahan honor karena ada tambahan pekerjaan untuk porsi hari Sabtu,” ujarnya.
Masrulin menjelaskan, dalam juknis MBG, hari Sabtu tidak lagi melibatkan proses memasak. Distribusi makanan menggunakan skema frozen food yang telah disiapkan pada hari sebelumnya, sehingga pekerjaan relawan hanya sebatas packing.
“Hari Sabtu itu tidak ada kegiatan memasak, hanya packing. Selain itu, sebagian sekolah menerapkan sistem full day, sehingga Sabtu libur dan otomatis ada pengurangan penerima manfaat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa besaran honor bersifat variatif, tergantung jumlah porsi yang ditangani. Untuk kisaran 100–500 porsi, honor disebut wajar berada di angka Rp30 ribu, sementara untuk porsi di atas 1.000 dapat mencapai tambahan minimal Rp50 ribu.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Tambang Banyuwangi, Serikat dan Manajemen Sepakat Perkuat Sinergi
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan relawan. Di lapangan, sejumlah pekerja tetap merasa bahwa beban kerja tidak berkurang secara signifikan, sementara nilai honor yang diterima mengalami penurunan tajam.
Perbedaan narasi antara “penyesuaian” dan “pemotongan” ini justru mempertegas adanya celah dalam tata kelola program, khususnya dalam aspek transparansi dan komunikasi kebijakan.
Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan ini bukan semata soal angka honor, tetapi menyangkut kejelasan sistem kerja dan perlindungan bagi relawan sebagai ujung tombak program. Tanpa standar yang jelas dan sosialisasi yang terbuka, potensi konflik di lapangan akan terus berulang.
Artikel Terkait
Kasus HGU Banyuwangi: Trijono Soegandhi Diduga Putarbalikkan Fakta Transaksi yang Telah Sah dan Lunas
Perempuan Tembus Dunia Tambang, PT BSI Cetak Operator Alat Berat Wanita di Banyuwangi
Terminal Sarongan Banyuwangi Kini Lebih Representatif, Rampung Dibangun Lewat CSR PT BSI
Rapimcab GMNI Banyuwangi 2026: Akhiri Dualisme, 11 Komisariat Sepakat Kembali Bersatu
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Investasi Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Keterbatasan APBD