Siap Kawal Kebijakan Publik Nasional : SAKKRAL Resmi Berbadan Hukum

photo author
Moh. Hasbi, Story Jatim
- Jumat, 13 Februari 2026 | 09:42 WIB

Storyjatim.com- Sebuah kekuatan baru di bidang analisis kebijakan resmi lahir dan mendapatkan legalitas hukum dari negara. Sentra Analisa Kebijakan Elektoral, atau yang lebih dikenal dengan akronim SAKKRAL, kini sah menjadi organisasi berbadan hukum berdasarkan SK Menkumham Nomor: AHU-0000240-AH.01.22 Tahun 2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Lahirnya SAKKRAL tidak terjadi dalam semalam. Organisasi ini merupakan buah pemikiran dari para mantan penyelenggara pemilu yang mulai menggagas ide ini sejak Desember 2024, tepat setelah berakhirnya hiruk-pikuk Pilkada serentak 2024.

Rapat Pengurus SAKKRAL
Rapat Pengurus SAKKRAL

Setelah melalui diskusi panjang, para pendiri akhirnya sepakat mendeklarasikan berdirinya SAKKRAL pada 26 Maret 2025 dalam sebuah pertemuan di Café Wong Using, Rogojampi, Banyuwangi. Momentum di Banyuwangi tersebut menjadi titik tolak transformasi dari sekadar gagasan menjadi gerakan nyata.

Guna menjalankan roda organisasi, para pendiri di mana salah satunya Catur Mariyati mewakili rekan-rekan pendiri lainnya telah menyelesaikan proses administratif di hadapan notaris guna memastikan organisasi ini berjalan di atas koridor hukum yang kuat.

Logo Dan Nama
Logo Dan Nama

Dalam musyawarah perdana tanggal 9 Februari 2026 di Café Pinarak Banyuwangi, para pendiri secara bulat menunjuk komposisi pengurus pusat pertama kali untuk memimpin roda organisasi, yaitu:

• Ketua Umum: Mufid Arfan

• Sekretaris Jenderal: Ahmad Faizin

• Bendahara: M. Bahtiar Afandi

Berbeda dengan organisasi lokal pada umumnya, SAKKRAL memiliki visi ekspansi yang masif. Kepengurusan organisasi ini telah dirancang untuk menjangkau struktur akar rumput, mulai dari tingkat Pusat, hingga ke Kecamatan dan Desa.

Salah satu keunggulan SAKKRAL terletak pada heterogenitas anggotanya. Organisasi ini merangkul berbagai elemen profesional, termasuk pengusaha, petani, pengacara, wartawan, guru, hingga buruh. Kolaborasi lintas profesi ini dipandang perlu agar analisa kebijakan publik yang dihasilkan bersifat komprehensif dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Dengan latar belakang anggota yang beragam dan landasan hukum yang sah, SAKKRAL diharapkan menjadi lokomotif baru dalam pergerakan sipil yang cerdas dan konstruktif di masa depan.

SAKKRAL membawa misi besar dalam mengawal kebijakan publik di Indonesia. Terdapat empat tujuan utama yang menjadi komitmen organisasi ini:

1. Peningkatan Taraf Hidup: Mendorong masyarakat aktif dalam pembinaan kebijakan publik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

2. Solidaritas Internal: Menumbuhkan rasa kesetiakawanan dan semangat kekeluargaan yang kuat antar anggota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Hasbi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X