Storyjatim.com, Datang ke kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan sejahterah (PKS), Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan melekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi dalam rangka melaksanakan tugas pemutakhiran data kepengurusan partai poltik semeter II, Jum'at (29/12/25).
Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale, melalui Divisi SDMO dan diklat Joyo Adi Kusumo menyampaikan, meskipun dilakukan di masa non tahapan Bawaslu Banyuwangi tetap melaksanakan tugasnya kerja-kerja demokrasi.
"Kami dari bawaslu mewakili ketua dan divisi hukum dalam tahapan ini adalah masuk dalam non tahapan, tugas kami adalah memastikan terkait Verifikasi faktual ini sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan memastikan kepengurusan di tingkatan nya Bawaslu Banyuwangi mengawasi,"katanya.
"Di Bawaslu ada sidang adjudikasi, apabila partai politik merasa dirugikan ileh produk hukum Komisi Pemilihan Umum terutama SK KPU yg berkaitan dengan verifikasi partai maupun pencalonan bisa mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu,"tegas Joyo
Sementara itu, Anang Lukman Afandi, Sebagai Divisi Teknis KPU Banyuwangi, menerangkan verifikasi faktual data Parpol agenda kegiatan yang sudah berjalan, dimana sebelumnya KPU datangi Partai politik bertemu dengan jajaran pengurus.
"Sore ini kami melakukan verifikasi terhadap kepengurusan DPD PKS Banyuwangi yang kami pantau ialah apakah kepengurusan di DPC PKS sudah teruploud di aplikasi sipol,"terang Anang.
"Di sini ada berkas struktur baru dan struktur lama dasar kami melakukan verifikasi ini adalah struktur yang baru,"sambungnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPU Kabupaten Banyuwangi beserta staf sekretariatan. Sementara itu, ketua DPD PKS Banyuwangi, Widodo, menyampaikan, membebarkan adanya pergantian pengurus dalam struktural PKS Banyuwangi.
"Ada pergantian di kepengurusan PKS Banyuwangi,Kami berharap pemilu kedepan lebih baik lagi, serta terciptanya pemilu yang jurdil daan akan lahir para pemimpin yang bersih,"
Selanjutnya PKS Banyuwangi menunggu petunjuk secara teknis terkait dengan verifikasi kepengurusan di partai DPD Partai PKS. "Sesuai amanah undang undang harus mengkader bahwa di dalam kepengurusan di partai PKS ada 13 pengurus,"imbuhnya.
Edi Syaiful Anwar menyampaikan selaku Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Dia berharap beralihan kekuasaan ini bisa di minimalisasi terkait persoalan yang ada.
"kami berharap kpu dan bawaslu terus bergandengan tangan dan harapan kami di tahun 2029 Pemilunya semakin baik dan semuanya bisa kondusif dan aman terkendali ,"ucap Edi.