Banyuwangi, Storyjatim.com — Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja perempuan berkerudung melakukan tindakan yang diduga melecehkan Al-Qur'an viral di berbagai platform media sosial, seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram. Belakangan diketahui, remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Video berdurasi 1 menit 3 detik itu memperlihatkan remaja tersebut memegang Al-Qur’an dan melakukan tindakan yang memicu kecaman luas dari warganet. Konten tersebut disebut telah beredar sejak November lalu dan kembali ramai diperbincangkan hingga viral pada awal Desember 2025.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra membenarkan bahwa remaja berusia 17 tahun itu telah ditangkap pada 24 November 2025. Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan prosedur khusus sesuai aturan perlindungan anak.
Baca Juga: 7 Petinggi Partai Gerindra Berkunjung Ke Banyuwangi, Ada Apa?
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rama, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, penyidik Polda Jatim akan mendalami motif remaja tersebut membuat dan menyebarkan konten yang menyinggung umat Islam itu. Pihak kepolisian juga memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rama mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak memproduksi konten yang menimbulkan keresahan publik. “Gunakan media sosial untuk hal-hal positif, bukan untuk membuat konten yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Baca Juga: PT BSI Kirim 7 Relawan ERT ke Tapanuli Selatan, Percepat Penanganan Bencana Banjir
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya edukasi digital bagi remaja serta pengawasan lebih ketat dari orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya.
Artikel Terkait
2 CPNS Bawaslu Didapuk Jadi Peserta Terbaik Pelatihan Dasar Angkatan XIV 2025
Jadi Tuan Rumah Rakerda Perpamsi, Bupati Ipuk Ajak Tingkatkan Kualitas Layanan Air ke Warga
PT BSI Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Tiga Desa Pesanggaran
Kapolresta Banyuwangi Dukung Komunitas Banyuwangi Positive Perangi Post Truth di Ruang Digital
Gelar Upacara HUT Korpri Ke 54, Bawaslu Banyuwangi Tekankan Integritas ASN
Bawaslu Banyuwangi Ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) Unit Kerja Mandiri