Storyjatim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi Terpilih Tahun 2024 kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Ir. Mujiono, di Hotel Ketapang Indah, pada Jumat (7/2).
Baca Juga: KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilbup dan Pilgub Jawa Timur
KPU Banyuwangi menetapkan paslon nomor urut 01 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Ir. Mujiono sebagai pemenang Pilkada Banyuwangi 2024 seperti yang tertuang pada Surat Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025.
Baca Juga: Semakin Seru, KPU Banyuwangi Kembali Adakan Debat Publik Kedua Cabup - Cawabup Live di TV
Hasil rekapitulasi yang digelar oleh KPU Banyuwangi pada (4/12) lalu menunjukkan Paslon Nomor Urut 1 Ipuk Fiestiandani-Mujiono meraih 404.366 suara dengan persentase 52,11%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Ali Makki dan Ali Ruchi mendapatkan suara sebanyak 371.688 dengan prosentase sebesar 47,89%.
Baca Juga: 197 PTPS di Muncar Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkada 2024 dengan Integritas
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi Terpilih ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 6/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 tanggal 4 Februari 2025 perihal salinan putusan nomor : 119/PHPU.BUP/XXIII/2025 tentang perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.
Artikel Terkait
Semakin Seru, KPU Banyuwangi Kembali Adakan Debat Publik Kedua Cabup - Cawabup Live di TV
Saksikan Hari Ini, Debat Pamungkas Cabup Cawabup Kabupaten Banyuwangi, KPU : Materi Disiapkan Oleh Para Akademisi Dan Praktisi
KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilbup dan Pilgub Jawa Timur
Gandeng IJTI, KPU Banyuwangi Serahkan Hadiah Pemenang Video Pendek Bertema Sukseskan Pilkada 2024