KPU Banyuwangi Sahkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya Berkurang Dibanding Pileg dan Pilpres, Begini Penjelasanya

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:52 WIB
KPU Banyuwangi Sahkan DPS Untuk Pilkada 2024
KPU Banyuwangi Sahkan DPS Untuk Pilkada 2024

Banyuwangi, Storyjatim.com - Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melalui rapat pleno terbuka pada, Minggu (11/8/2024).

Adapun jumlah DPS dalam Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi yang telah ditetapkan yakni sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) pileg dan pilpres lalu.

Dalam DPS tersebut, pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang. Mereka akan memilih di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi.

Jumlah TPS pilkada serentak ini bertambah 4 TPS dibandingkan pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS. Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Sebuah Rumah Hangus Di Lalap Si Jago Merah, Tim Emergency Rescue PT BSI Sigap Jinakan Kobaran Api

Berkurangnya jumlah pemilih ini dipicu banyak hal. Salah satunya, pemilih meninggal dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.

“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan usai pleno.

Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.

“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” lanjut Dian.

Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.

“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tegasnya.

Baca Juga: Punya Visi Pemimpin Global, PT BSI Berikan Beasiswa Ke Jenjang Sarjana Kepada Pemuda Yang Baru Lulus SMA Di Banyuwangi

Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.

“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.

Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X