Resmi Dilantik Anggota KPU Di 36 Kabupaten/Kota, Komisioner KPU Banyuwangi Diwarnai Satu Incumbent Yang Bertahan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Kamis, 13 Juni 2024 | 21:13 WIB
KPU RI Resmi Lantik Komisioner di 36 Kabupaten/Kota Se Jawa Timur (Screenshoot Youtube KPU RI)
KPU RI Resmi Lantik Komisioner di 36 Kabupaten/Kota Se Jawa Timur (Screenshoot Youtube KPU RI)

Storyjatim.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi melantik komisioner KPU terpilih di 36 kabupaten/kota se Jawa Timur.

Penetapan tersebut diumumkan dilaman resmi kpu.go.id, yang tertuang dalam pengumuman Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 36 kabupaten/kota di Jatim periode 2024-2029.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada Rabu, 12 Juni 2024 dan diumumkan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga: Tim SHIP Fingers Hand Injury Prevention PT BSI Kembali Gondol Penghargaan Bergensi, Ternyata Begini Sistem Manajemen Keselamatanya

Tercantum Nama nama Komisioner yang ada di Banyuwangi sendiri terdapat empat nama baru dan satu nama sebagai inkumben yang akan memimpin KPU Banyuwangi dalam lima tahun mendatang.

Diketahui seorang incumbent tersebut yakni tak lain adalah Dian Purnawan, yang menjabat sebagai Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Banyuwangi di Periode sebelumnya.

Sedangkan empat lainya yakni anggota KPU Banyuwangi yang terpilih merupakan pendatang baru.

Empat nama pendatang baru tersebut adalah Anang Lukman Afandi, Edi Saiful Anwar, Enot Sugiharto, dan Moh. Qowim.

Baca Juga: Kokoon Hotel Banyuwangi Raih Penghargaan Bergengsi di Agoda Gold Circle Award, Tripadvisor Choice Awards Winner 2024

Berikut Nama Nama Terpilih dalam penetapan Komisioner KPU Banyuwangi Terpilih.

1. Dian Purnawan
2. Anang Lukman Afandi
3. Enot Sugiharto
4. Moh. Qowim
5. Edi Saiful Anwar

Sekedar informasi bahwa nama Komisioner baru di Banyuwangi tersebut sudah resmi di lantik oleh KPU RI sejak pukul 16.00 WIB, Kamis (13/6/2024). Disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi KPU RI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X