Banyuwangi, Storyjatim.com - Tahapan kampanye resmi dimulai secara serentak di seluruh Indonesia masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seperti yang ada di Banyuwangi.
KPU Banyuwangi turut mengajak warga untuk aktif mengawasi serta terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, guna menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di Banyuwangi.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Dian Purnawan mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dian menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil dan berkualitas.
"Partisipasi warga sangat krusial untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur. Kami mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk turut serta mengawasi selama masa kampanye ini," ungkapnya, Selasa (28/11/2023).
Selain itu, KPU juga mengingatkan para kontestan dan tim sukses untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan.
KPU mempersilahkan para peserta Pemilu 2024 untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di Banyuwangi selama masa tahapan kampanye yang telah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023.
“Namun, pemasangan baliho itu harus sesuai dengan peraturan KPU serta peraturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Dorong Kualitas Hidup Sehat, Amartha dan PMI Jember Gelar Donor Darah
Festival Raksa Rumyat Bentur Di Desa Kemiren, Banyuwangi
Sejarah Gandrung Banyuwangi Yang Sempat Termarjinalkan, Ternyata Tak Semudah Itu Menjadi Penari Gandrung, Begini Kisahnya
CEK FAKTA : PT BSI Buka Lowongan Pekerjaan Beredar Di Sosmed
Kelas Keadaan Kosong, Siswa Kelas 6 SD di Banyuwangi Alami Perundungan, Korban Dilarikan Kerumah Sakit