Polresta Banyuwangi Prioritaskan Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 12 Tahun, Kasat Reskrim : Butuh 2 Bukti

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 9 Oktober 2023 | 18:46 WIB
Polresta Banyuwangi Terus Genjot Proses Penyidikan Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun
Polresta Banyuwangi Terus Genjot Proses Penyidikan Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun

Banyuwangi Storyjatim.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah gadis 12 tahun di Banyuwangi Jawa Timur terus bergulir, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, terus genjot proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu siswa SD. 

 

“Saat ini penyidik tengah menjalankan tugas guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH, Senin (9/10/2023).

 

Seperti diketahui, di Banyuwangi, kembali terjadi aksi dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD. Korban yang masih berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh DS, tetangga korban dan masih duduk dibangku SMA. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Bentuk Komitmen PT BSI Menyalurkan CSR, Jembatan Kalibuyuk Desa Kandangan Banyuwangi Dibangun Permanen

“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkap Kompol Agus.

 

Dia menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswa SD ini dipastikan terus berproses. Bahkan korban juga dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti.

 

“Dari 2 alat bukti tersebut selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku,” beber Agus.

 

“Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” imbuhnya.

 

Sementara itu, terkait psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi, akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X