Terlebih sebelumnya, Jumat, 26 April 2024, seorang remaja 17 tahun yang sedang berwisata di pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda bejat yang diduga preman lokal.
Informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian, korban, yang berasal dari Kecamatan Srono, diperkosa lebih dari 2 orang. Namun, kepolisian Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, mengamankan 2 orang terduga pelaku pemerkosaan, yakni EK (21) dan DPP (20).
Masyarakat serta wisatawan berharap kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara tuntas kasus yang mencoreng citra baik sektor pariwisata Banyuwangi tersebut. Terlebih, Banyuwangi, juga telah menyandang sebagai kabupaten layak anak.
Kasus pemerkosaan belum hilang dari ingatan para wisatawan, kini sudah ada preman yang berkeliaran didalam area destinasi pantai Pulau Merah. Bahkan preman yang berjumlah dua orang tersebut memukul wisatawan hingga berdarah. (*)