c. Menghubungi hotline terkait KDRT, seperti Komnas Perempuan di 021-3903963 atau email ke pengaduan@komnasperempuan.go.id
d. Membuat rencana untuk keluar rumah secara aman dan cari tempat tinggal lainyang lebih aman
f. Melaporkan kejadian kepada kepolisian serta lakukan konseling untuk membantu memulihkan kondisi
Penulis Noni Anggun /Storyjatim.com