Storyjatim.com - Persidangan Nikita Mirzani ditunda dalam kurun waktu dua minggu, dikarenakan pihak dari pelapor Dito Mahendra tak dapat menghadiri persidangan perdana.
Diakhir pembacaan dakwaan majelis hakim menanyakan terhadap Nikita Mirzani kasus apa yang menimpanya, namun wanita yang kerap di sapa nyai ini justru tidak tau menau tentang dakwaanya.
Pihak Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid pun merasa ada yang aneh dalam dakwaanya yang diduga pencemaran nama baik UU ITE itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Cek Kesehatan Alat Vital Sebelum Lakukan Hubungan Intim, Ini Alasanya
Bahwa disebutkan didalam draf dakwaan yang di terimanya terdapat tuntutan nominal uang sejumlah Rp 17,5 juta.
"bagaimana rincianya sehingga menyebutkan ada kerugian sebesar Rp 17,5 juta itu, saya ingin tau," Kata Fahmi Kuasa Hukum Nikita Mirzani dikutip Storyjatim dari Youtube Intens pada (16/11/2022).
Tak hanya itu, Fahmi juga menyebut bahwa Majelis Hakim mengakui bahwa Nikita Mirzani hanya memberikan Imbauan kepada penegak hukum karena adanya seseorang yang lapor kepada kepolisian terhadap Dito Mahendra, untuk di tindak lanjuti.
Nikita juga menyebut bahwa dirinya tidak kenal dengan pelapor dan siapa yang melaporkan Dito Mahendra.
"clien saya itu (Nikita Mirzani) tidak kenal sama pelapor, kok kenapa pada ribut, katanya dia," jelas Fahmi.