Storyjatim.com - Terjadi kegaduhan kecil usai persidangan perdana Nikita Mirzani akibat kasus UU ITE yang di laporkan oleh Dito Mahendra di Kejaksaan Negeri Serang.
Diketahui persidangan Nikita Mirzani atau yang sering di sebut Nyai ini ditunda selama 2 minggu.
Persidangan tersebut di tunda karena permintaan dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid untuk menggelar persidangan seminggu kemudian.
Baca Juga: Sidang Perdana, Nikita Mirzani Bagikan 100 TV Digital Tanpa Syarat, Apa Tujuanya Ya?
Namun, Majelis Hakim menolak dan akan di lakukan persidangan kembali saat pada (28/11/2022). Nikita Mirzani langsung keberatan dengan penundaan persidangan dalam waktu 2 minggu.
Keributan terjadi usai menetapkan penundaan persidangan tersebut, karena pihak dari kejaksaan Negeri serang memakaikan baju warna merah terhadap Nikita Mirzani, Sontak kuasa hukum Nikita itu Fahmi Bachmid menegur pihak kejaksaan.
Teguran dari Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid meminta untuk tidak dipakaikan rompi tersebut karena bukan teroris.
"mbak mbak, biarin dalam keadaan bebas jangan dipakaikan, nantik bawa saja, tapi jangan di ginikan, tolonglah jangan diperlakukan seperti teroris, ini hanya oencemaran nama baik, bukan teroris," katanya dalam video yang di peroleh storyjatim pada Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Nikita Ditahan Usai Posting Ini, Kira-Kira Apa ya? Simak selengkapnya!